Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar  Sabu Senilai 126 juta

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar  Sabu Senilai 126 juta

    MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84, 3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.

    Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84, 3 gram senilai 126 juta, " kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).

    Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.

    Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial "C" yang saat ini berstatus DPO. (*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami